No. SK: 017/KBPS/3517/2024Tahun 2024
Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik
Pengguna layanan online
Pengguna layanan akan menerima email dan Whatsapp notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik Proses Pemeriksaan oleh petugas layanan PST BPS Kabupaten Jombang (Pemeriksa 2) maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah disetujui Wali Data atau dilakukan perbaikan oleh pengguna layanan.
Proses Pengesahan dan Penerbitan maksimal 4 (empat) hari kerjaTidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Jombang
Website : s.bps.go.id/pengaduanlayanan_3517
E-mail : bps3517@bps.go.id
Whastapp : 0812 3434 9070
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store