Home Care

No. SK: SK/086/RSUD-HAS/2024

  • Umum
    1. Kartu Keluarga
    2. Kartu Berobat
  • BPJS Ketenagakerjaan
    1. KTP
    2. Kartu BPJS
    3. Kartu Keluarga
  • Jasa Raharja
    1. Surat Keterangan Kepolisan
    2. Surat Jaminan dari Jasa Raharja

  • Pendataran
    1. Keluarga pasien melakukan pendaftaran
  • Pra Homcare
    1. Dokter dan Tim membuat jadwal kunjungan dan mempersiapkan sarana dan prasarana
  • Pelaksanaan
    1. Melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai jadwal
    2. Dokter melaporkan kondisi pasien
    3. Dokter Memonitor pelaksanaan Homecare
    4. Dokter dan Tim mendiskusikan setiap kasus selama masa homecare
  • Kontrol dan Pemeriksaan
    1. Dokter dan Tim melakukan kontrol dan pemeriksaan sesuai kondisi klinis pasien
    2. Dokter memberikan support dan berdilaog dengan pasien atau keluarga pasien

Sesuai Kasus Pasien

  1. Umum sesuai Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2024
  2. BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan MOU

Home care Kecelakaan Keraja, Perawatan Luka, Pasien Lansia dan Geriatri, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir, Pasien Paliatif

  1. Petugas PIPP dan Humas
  2. Kotak Saran
  3. Whatshapp 0811743322
  4. Email Abdurrahmansayoeti@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Home Care"