Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: B-4/92800/HK.200/2024

  • Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Raja Ampat
    2. Pengguna layanan memiliki alamat e-mail serta nomor handphone yang masih aktif dan terhubung dengan WhatsApp
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki akun dan mengajukan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan menghubungi nomor WhatsApp BPS Kabupaten Raja Ampat di 082199750891 dan mengajukan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi kegiatan statistik yang berisi saran, masukan, pertimbangan, dan lain-lain.

a) Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Raja Ampat

b) Website: https://www.lapor.go.id

c) E-mail: bps9201@bps.go.id

 d) WhatsApp: 082199750891

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"