No. SK: B-4/92800/HK.200/2024
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.
2) Layanan dengan cara online
Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id atau melalui website rajaampatkab.bps.go.id.
Tidak dipungut biaya
Layanan pustaka dengan kunjungan langsung (offline) atau tidak langsung (online)
a) Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Raja Ampat
b) Website: https://www.lapor.go.id
c) E-mail: bps9201@bps.go.id
d) WhatsApp: 082199750891
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store