Pelayanan Perpustakaan

No. SK: B-4/92800/HK.200/2024

  • Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Raja Ampat
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki akun dan mengajukan permintaan layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan mengunjungi laman website BPS Kabupaten Raja Ampat rajaampatkab.bps.go.id

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung

 Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.

 2) Layanan dengan cara online

 Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id atau melalui website rajaampatkab.bps.go.id.

Tidak dipungut biaya

Layanan pustaka dengan kunjungan langsung (offline) atau tidak langsung (online)

a) Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Raja Ampat

 b) Website: https://www.lapor.go.id

 c) E-mail: bps9201@bps.go.id

 d) WhatsApp: 082199750891

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"