Pelayanan Vaksinasi Internasional dan Penerbitan ICV

  1. Telah melakukan pendaftaran online di aplikasi Sinkarkes
  2. Membawa print out pendaftaran online
  3. Pemohon tidak bisa diwakilkan
  4. Pemohon dalam kondisi sehat dan tidak kontraindikasi
  5. Vaksinasi dilakukan sekurang-kurangnya 10 hari sebelum tanggal keberangkatan

  1. Petugas menerima berkas pendaftaran secara online dengan menerapkan core value "BERAKHLAK"
  2. Memverifikasi berkas pendaftaran dari pemohon
  3. Bagi WUS (Wanita (dibawah 55 tahun): ? Membuat surat pengantar ke laboratorium dan melakukan pemeriksaan urine (test pack kehamilan)
  4. Melakukan pemeriksaan fisik dasar dan menganamnese calon penerima vaksin
  5. Pembuatan kode biling pembayaran dan Pembayaran PNBP oleh Pemohon
  6. Melakukan vaksinasi
  7. Melakukan pencatatan dan pelaporan vaksinasi Internasional secara online
  8. Pengentrian dan pencetakan Buku ICV oleh petugas serta penandatanganan ICV oleh pemohon
  9. Pemberian Cap stempel identitas KKP dan penandatanganan ICV oleh dokter/pejabat yang ditunjuk secara tertulis oleh kepala BBKK Medan

Waktu Pemeriksaan Kesehatan tergantung hasil pemeriksaan dan kondisi layak atau tidak divaksin, Waktu 10 menit adalah waktu saat dinyatakan layak divaksin sampai dengan penerbitan dokumen ICV

1. Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan = Rp. 20.000,- 

2. Buku ICV = Rp. 25.000,- 

3. Vaksinasi Meningitis = Rp. 260.000,- 

4. Vaksinasi Yellow Fever = Rp. 300.000,- 

5. Vaksinasi Influenza = Rp. 205.000,- 

6. Vaksinasi Thypoid = Rp. 205.000,-

ICV Valid

Website : www.bbkkmedan.id 

IG : bbkkmedan 

SP4N Lapor! 

Telp : (061) 6941343

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sinkarkes, Simponi