No. SK: 000.8.3.2/79/436.9.4/2024
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah
dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima
belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka
pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Izin Suami/Isteri/Izin Orang Tua, atau Izin Wali (PersyaratanPekerja Migran Indonesia)
No Telepon Kantor : 081333573917
No Telepon Khusus Pengaduan : 081333573917
Email :bulak.kelurahansby@gmail.com
Instagram :@kelurahanbulaksurabaya
Twitter :-
Facebook :-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store