Laporan Polisi SPKT Polres Mukomuko

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Barang yang Hilang (Jika ada)

  1. Masyarakat datang ke ruangan SPKT Polres Mukomuko
  2. Petugas Menyambut masyarakat
  3. Petugas meminta Persyaratan
  4. Petugas membuat Laporan Polisi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

LAPORAN POLISI

Langsung datang ke SPKT Polres Mukomuko

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Polisi SPKT Polres Mukomuko"