Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E)

No. SK: 000.8.3.3/1987/436.9.2/2023

  • Permohonan Cetak Ulang KTP-E Hilang
    1. Surat Kehilangan dari kepolisian
    2. KK
  • Permohonan Cetak Ulang KTP-E Rusak
    1. KTP-E Lama Asli
    2. KK
  • Permohonan Cetak Ulang KTP-E Perubahan Element
    1. KTP-E Lama Asli
    2. KK

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta kelengkapan persyaratan melalui loket
  2. Berkas yang lengkap akan diverifikasi petugas;
  3. Petugas memproses berkas permohonan
  4. Petugas menyerahkan Tanda terima E-kitir Kepada pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Permohonan (E-KITIR)

No Telepon Kantor : 0317402204

No Telepon Khusus Pengaduan : 082228927980

Email : benowo.kecamatansby@gmail.com

Instagram : www.instagram.com/benowomantap_sby

Twitter :

Facebook :

Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Klampid New Generation (KNG)