Akta Perceraian (Non Muslim)

  1. Akta Perkawinan Asli
  2. Putusan Pengadilan
  3. Surat pengantar pengadilan yang menyatakan bahwa putusan telah berkekuatan hukum tetap
  4. Foto 3x4
  5. Kartu Keluarga Bagi Penduduk Non Surabaya

  1. Online melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/
  2. Pilih layanan Akta Perceraian
  3. Isi data sesuai permohonan
  4. Upload dokumen
  5. upload pembayaran denda bila terlambat
  6. Cek di permohonan, apabila dokumen sudah terbit silahkan di prin secara mandiri menggunakan kertas HVS putih

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta perceraian

Nomor WA 081249231641
Nomor Tlp 031-5041386

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online