Pelaporan Kematian Luar Negeri

  1. Online melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/
  2. Pilih layanan Pelaporan Kematian Luar Negeri
  3. Isi data sesuai permohonan
  4. Upload dokumen
  5. upload pembayaran denda bila terlambat
  6. Cek di permohonan, apabila dokumen sudah terbit silahkan di prin secara mandiri menggunakan kertas HVS putih

  1. AKTA KEMATIAN LUAR NEGERI
  2. SURAT KETERANGAN DARI KBRI / KJRI
  3. SURAT TERJEMAHAN AKTA KEMATIAN LUAR NEGERI YANG DIKELUARKAN LEMBAGA PENERJEMAH
  4. PASPOR YANG MENINGGAL
  5. KK Pelapor

1 Hari kerja

Apabila pelaporan lebih dari 6 bulan dari Akta Kematian Luar Negeri diterbitkan

Pelaporan Kematian Luar Negeri

Nomor WA 081249231641
Nomor Tlp 031-5041386

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online