Permohonan Pengantar Segel Sampel

  • Persyaratan Administrasi
    1. Pelaku Usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha dan KBLI yang sudah ditetapkan
    2. Telah memiliki nomor pendaftaran izin percobaan atau izin tetap yang masih berlaku
    3. Surat Pernyataan sampel siap diambil

  1. Pemohon login ke OSS melalui link https://oss.go.id
  2. Pemohon mengajukan Perizinan Berusaha UMKU dengan memilih KBLI sesuai dengan bidang usahanya
  3. Pemohon mengeklik salah satu ID Izin secara otomatis masuk ke aplikasi simpel 1. pertanian.go.id
  4. Pemohon mengisi data permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan permohonan pengantar segel sampel
  5. Proses Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen dilanjutkan penilaian teknis
  6. Pemohon dapat unduh Surat Tugas Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang telah terintegrasi Pada sistem OSS

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tugas Petugas Pengambil Contoh (PPC)

a.  Aplikasi KALDU EMAS (Kanal Pengaduan Elektronik   Kementerian Pertanian) : https://dumas.pertanian.go.id/

b.  Pelayanan terpadu satu pintu (PADU-SATU) Kementerian Pertanian

c.  kotak pengaduan di PADU-SATU

d.  formulir Google:

https://tinyurl.com/PengaduanPusatPVTPP

e.  email: pvt@pertanian.go.id

f.  WA Center: 081110100750

g.  kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!):

1)  website: www.lapor.go.id;

SMS melalui nomor 1708;

3) twitter: @lapor1708; dan

4 a likasi android iOS: SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store