Pelayanan Inspeksi Sarana dan Prasaran Pemadam Kebakaran

No. SK: 100.3.6/6/427.45/2025

  1. Mengirim Surat Permohonan Inspeksi Ke Kantor Satpol PP

  1. Pemohon mengirim surat Ke Kantor Satpol PP
  2. Pemohon menunggu konfirmasi tentang kegiatan tersebut dari Petugas Satpol PP

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Inspeksi Penanggulan Bahaya Kebakaran

Pengaduan dapat disampaikan melalui Unit Penanganan Pengaduan :

1.   Whatsapp : 0821-4146-1213

2.   Telepon : (0334-882613)

3.Kunjungan Langsung : Jl Jendral Hariyono
No 160 Lumajang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Inspeksi Sarana dan Prasaran Pemadam Kebakaran"