No. SK: 25 Tahun 2024
Staff menerima pengaduan masyarakat,
kemudian staff meneruskan ke petugas
pengelola pengaduan, kemudian petugas
pengelola pengaduan meneruskan ke kepala
madrasah untuk ditindaklanjuti
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store