Pelayanan Sosialisasi PTN pada Siswa MAN 1 Kota Serang

No. SK: 37 TAHUN 2024

  1. 1. Surat Permohonan Izin Sosialisasi dari Pihak PTN yang ditujukan kepada MAN 1 Kota Serang
  2. 3. Formulir Permohonan Izin Pengenalan Lapangan Persekolahan;
  3. 4. Identitas Diri

  1. 1. Pengguna Layanan/yang mewakili datang ke Madrasah;
  2. 2. Pengguna Layanan /yang mewakili memperlihatkan identitas diri dan menyerahkan Surat Permohonan Izin Sosialisasi yang ingin di tindaklanjuti;
  3. 3. Pengguna Layanan /yang mewakili mengisi Formulir Permohonan Surat Permohonan Izin Sosialisasi dan menerima Tanda Terima Surat;
  4. 4. Pengguna Layanan/yang mewakili menunggu proses permohonan sampai menerima informasi dari petugas pelayanan mengenai waktu penyelesaian Izin Permohonan Izin Sosialisasi;
  5. 5. Pengguna Layanan/yang mewakili menerima Surat Permohonan/Izin Sosialisasi

Jangka waktu penyelesaian yang tertera adalah estimasi waktu standar maksimal, penyelesaian layanan bisa lebih cepat atau bisa lebih lama dari waktu yang ditetapkan. Namun bila waktu lebih lama 3 kali dari waktu yang telah ditentukan, maka mendapatkan kompensasi layanan dari PTSP MAN 1 Kota Serang.

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Izin Pengenalan Lapangan Persekolahan

1. Kotak Saran/Pengaduan

2. Website www.mansatukotaserang.sch.id

3. Aplikasi website dan android “SPAN L4por”

4. E-mail : mansatukotaserang@gmail.com

5. Aplikasi Pengaduan online intern

https://man1kotaserang.esekolah.co.id/layanan_pu

blik/Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sosialisasi PTN pada Siswa MAN 1 Kota Serang"