Pindah Dalam Kota

  1. Kartu Keluarga Asal (Antar Kecamatan/Kelurahan Dalam satu Kota Surabaya)
  2. Kartu Keluarga Tujuan (Antar Kecamatan/Kelurahan Dalam satu Kota Surabaya)
  3. mengisi form Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Pemilik Rumah Bagi Pemohon Menuju Rumah Milik Orang Lain (unduh Formulir melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/)
  4. mengisi form Surat Pernyataan Menuju Rumah Milik Sendiri (unduh Formulir melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/)
  5. isi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (unduh Formulir melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/)
  6. isi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (unduh Formulir melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/)
  7. izin pemakaian tanah

  1. Online melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/
  2. Pilih layanan Pindah Dalam kota
  3. Isi data sesuai permohonan
  4. Upload dokumen
  5. Cek di permohonan, apabila dokumen sudah terbit silahkan di prin secara mendiri menggunakan kertas HVS putih

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pindah Dalam Kota

No WA 081249231641

Tlp 031-5041386

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online