No. SK: Nomor : Kep/27/VI/2024
Selambat-lambatnya 30 Menit dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) setelah melalui gelar awal.
Tidak dipungut biaya
Laporan Polisi / Pengaduan Masyarakat
Tata cara pengaduan melalui whatsapp Yanduan Divropam Polri Presisi (0855-5555-4141)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store