Legalisir

  1. Dokumen Asli Yang Akan Dilegalisir

  1. Online melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/
  2. Pilih layanan Legalisir
  3. Isi data sesuai permohonan
  4. Upload dokumen
  5. Cek di permohonan, apabila dokumen sudah terbit silahkan di prin secara mendiri menggunakan kertas HVS putih

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Legalisir

No WA 081249231641 

Tlp 031-5041386

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online