<meta charset="utf-8" />
Masa Persiapan (7 Hari sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan hingga 1 hari sebelum pelatihan)
Masa Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan kepada peserta dilakukan selama masa pelatihan berlangsung
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Peserta
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan dapat disampaikan kepada Balai pendidikan dan pealtihan hukum dan HAM Kepulauan Riau apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan Pelatihan.
Pengaduan dapat disampaikan melalui tautan berikut : https://linktr.ee/layananpengaduanbadiklatkepri
Penyampaian pengaduan disertai bukti-bukti yang terkait langsung dengan materi pengaduan.
Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau akan memberikan respon terhadap pengaduan paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) melalui kontak penyampai pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store