Jasa Pemakaian Ambulance Bukan Tindakan Karantina Kesehatan dapat diselesaikan tergantung kondisi dan hasil pemeriksaan
Biaya tidak termasuk BBM, tol, pengemudi, dan petugas kesehatan
Jarak tempuh sampai dengan 10 km dikenakan biaya Rp. 50.000,- dan tambahan sebesar Rp. 5.000,- per km jika lebih dari 10 km
Jasa pelayanan kesehatan
Untuk pengaduan, kritik, dan saran silakan melalui website www.bkk-palangkaraya.com atau melalui Pesan Whatsapp Costumer Service kami di 08115205544
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKatimker V