Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)

No. SK: 188.45/320/436.1.2/2022

  • ORANG TUA ATAU PASANGAN DALAM PERKAWINAN SEBAGAI PEWARIS
    1. KTP/Kartu Keluarga/dokumen kependudukan Pewaris lainnya
    2. Akta Kematian Pewaris
    3. Buku Nikah Pewaris atau Dokumen Lain yang Dipersamakan (Dokumen Lain yang Dipersamakan yang diterbitkan oleh KUA, Catatan Sipil dan Pengadilan)
    4. Akta Kematian Ahli Waris (apabila Ahli Waris meninggal dunia)
    5. Akta Kelahiran Ahli Waris
    6. KTP Ahli Waris
    7. Kartu Keluarga Ahli Waris
    8. KTP 2 (dua) orang saksi
    9. Surat pengantar dari Ketua RT dengan diketahui oleh Ketua RW
    10. Surat pernyataan para Ahli Waris sesuai dengan silsilah keluarga yang menyatakan sebagai Ahli Waris dan ditandatangani oleh para Ahli Waris dan 2 (dua) orang saksi serta dibubuhi meterai
    11. Surat Pernyataan kebenaran semua kelengkapan dokumen menjadi tanggung jawab pemohon
  • ANAK KANDUNG YANG BELUM MENIKAH DAN BELUM PUNYA ANAK SEBAGAI PEWARIS
    1. KTP/Kartu Keluarga/dokumen kependudukan Pewaris lainnya
    2. Akta Kematian Pewaris
    3. Akta Kelahiran/ Copy Kartu Keluarga Pewaris
    4. Akta Kematian Ahli Waris (apabila Ahli Waris meninggal dunia)
    5. Akta Kelahiran Ahli Waris
    6. KTP Ahli Waris
    7. Kartu Keluarga Ahli Waris
    8. KTP 2 (dua) orang saksi
    9. Surat pengantar dari Ketua RT dengan diketahui oleh Ketua RW
    10. Surat pernyataan para Ahli Waris sesuai dengan silsilah keluarga yang menyatakan sebagai Ahli Waris dan ditandatangani oleh para Ahli Waris dan 2 (dua) orang saksi serta dibubuhi meterai
    11. Surat Pernyataan kebenaran semua kelengkapan dokumen menjadi tanggung jawab pemohon

  • KELURAHAN VERIFIKASI BERKAS
    1. PENJADWALAN SIDANG
    2. SIDANG WARIS DAN PENANDATANGANAN AHLI WARIS BESERTA SAKSI
    3. TAKEN LURAH
    4. TAKEN CAMAT

3 Hari Kerja (Pada hari dan jam kerja)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)

MENGAJUKAN BERKAS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)"