Pengajuan Cetak Ulang KTP Elektronik

  1. KTP / SURAT KEHILANGAN
  2. IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

  1. online melalui website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/
  2. pilih layanan Cetak Ulang KTP
  3. Isi Data Pemohon
  4. Upload KTP elektronik/Surat kehilangan dan Identitas Kependudukan Digital/KTP digital
  5. Cek secara Berkala Apabila Status KTP telah diterima kelurahan silahkan mengambil dengan membawa KTP elektronik/Surat kehilangan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

ktp

No WA 081249231641

Tlp 031-5041386 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store