Sertifikasi Kompetensi

  1. Fotocopy sertifikat pelatihan atau surat keterangan lulus berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh BPVP dan BLK binaannya.
  2. Foto copy Ijazah 1 lembar
  3. Foto copy KTP 1 lembar
  4. Pas foto terbaru ukuran 3x4 background merah sebanyak 1 lembar

  1. Peserta pelatihan melakukan Uji Kompetensi sesuai skema yang ada pada LSP P2 BPVP Banda Aceh
  2. Apabila memenuhi persyaratan, peserta pelatihan dapat mengikuti Uji Kompetensi sesuai skema yang ada pada LSP P2 BPVP Banda Aceh
  3. Jika peserta pelatihan direkomendasi Kompeten oleh Asesor maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP
  4. Sertifikat diproses cetak oleh LSP
  5. LSP akan mengumumkan di Instagram LSP bahwa sertifikat kompetensi selesai dicetak dan dapat diambil oleh peserta pelatihan

2 - 3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Sertifikasi Kompetensi Peserta Lulusan Pelatihan

LSP P2 BPVP Banda Aceh

Geuceu Komp., Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh 

0822 8823 9998

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Kompetensi "