Perpustakaan

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Blitar
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll)
  • Layanan Online
    1. Email pengguna layanan sudah terdaftar di website pelayanan statistik BPS

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Blitar
    2. Pengguna layanan menemui resepsionis dan menyerahkan kartu identitas ke resepsionis dan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
    4. Pengguna layanan mengambil kartu identitas di resepsionis kemudian pulang
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan langsung mengunjungi website perpustakaan BPS Kabupaten Blitar di https://blitarkab.bps.go.id

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

Pengaduan langsung :  Kotak saran dan pengaduan

Website :  http://s.bps.go.id/Pengaduan3505 atau http://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

halopst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"