Surat Jaminan Kesanggupan dari pihak keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi)

No. SK: 81

  • Persyaratan Umum
    1. Surat Pengantar RT-RW;
    2. KK Asli Pemohon.
    3. Form tambahan dari lembaga terkait ( Lembaga Pemasyarakatan dan lain-lain)

  • Kategori Umum
    1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa semua persyaratan termasuk form dari lembaga terkait
    2. Pemohon merupakan penjamin dari warga binaan yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan
    3. Pastikan pemohon mempunyai hubungan kekerabatan dengan warga binaan seperti orang tua, saudara kandung, atau suami/istri
    4. Form dari lembaga terkait ditanda tangani oleh Lurah/Sekretaris Kelurahan dan diberi nomor surat kemudian berkas diberikan kepada pemohon untuk dikrim kepada Lembaga Pemasyarakatan dll.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Jaminan Kesanggupan dari pihak keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi).

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Jaminan Kesanggupan dari pihak keluarga (Untuk Persyaratan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi)"