Pengajuan Rekomendasi Perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)

  1. Scan Surat permohonan perpanjangan KITAS yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
  2. Scan Surat Pernyataan Pimpinan Umum Kongregasi
  3. Scan Surat Pernyataan sponsor dari kongregasi
  4. Scan KTP sponsor
  5. Scan Riwayat Hidup
  6. Scan Surat Pernyataan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
  7. Scan Surat Pernyataan tidak akan bekerja dalam jabatan apapun
  8. Scan Surat Tanda Melapor ke POLRI Daerah Jawa Timur RESOR Malang
  9. Scan DEKRIT Pendirian Assosiasi Publik menjadi Terekat Religius Tingkat Keuskupan
  10. Scan DEKRIT Pendirian Assosiasi Privat menjadi Terekat Religius Tingkat Keuskupan
  11. Scan Paspor
  12. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  1. Pemohon mengajukan surat rekomendasi melalui PTSP Online
  2. Pemohon menunggu berkas untuk diverifikasi oleh FO dan akan diteruskan ke BO untuk ditindaklanjuti
  3. Apabila berkas pengajuan dari pemohonan tidak memenuhi maka syarat, maka akan dikembalikan kepada pemohon melalui PTSP Online
  4. Apabila berkas sudah benar, maka akan dibuatkan surat rekomendasi mutasi siswa yang selanjutkan akan diteruskan kepada Penyelenggara Katholik dan Kasubbag TU untuk ditelaah dan kepada Kepala Kantor untuk ditandatangani
  5. Pemohon menerima berkas pengajuan surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor

Waktu yang tertera adalah waktu maksimal. Layanan bisa diselesaikan pada 1- 3 hari kerja bergantung pada penandatangan. Layanan juga bisa selesai lebih cepat dari estimasi waktu yang diberikan.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sudah ditandatangani oleh Kepala Kantor

  1. Kotak saran/pengaduan
  2. Website: https://malang.kemenag.go.id/pengaduan
  3. Email: kabmalang@kemenag.go.id
  4. Telp: (0341) 801131
  5. Aplikasi dan Website SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Rekomendasi Perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)"