Waktu yang tertera adalah waktu maksimal. Layanan bisa diselesaikan pada 1- 3 hari kerja bergantung pada penandatangan. Layanan juga bisa selesai lebih cepat dari estimasi waktu yang diberikan.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sudah ditandatangani oleh Kepala Kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store