Standar Pelayanan Kunjungan Balai Adat Tidung Dan Budaya Serta Museum Sejarah Tarakan

  • Surat Kunjungan
    1. Kartu Identitas

  • Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Pemohon menyerahkan surat permohonan kunjungan kepada petugas pelayanan pada UPTD Balai Adat Tidung dan Budaya serta Museum Sejarah Tarakan
    2. Petugas menerima surat permohonan kunjungan dan memeriksa jadwal kunjungan Balai Adat dan Museum
    3. Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon bahwa kunjungan dapat dilakukan dan pemohon membayar retribusi sesuai PERDA
    4. Petugas mempersihlakan pemohon atau pengunjung memasuki area ruang pamer benda koleksi

Di proses oleh petugas pelayanan maksimal 15 menit setelah persyaratan lengkap

  1. Karcis masuk Balai Adat Tidung dan Budaya:
  • Umum/ Dewasa/ Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 5.000 (Per Orang)
  • Wisatawan Mancanegara : Rp. 20.000 (Per Orang)
  1. Karcis masuk Museum Sejarah Tarakan:
  • Umum/ Dewasa : Rp. 10.000 (Per Orang)
  • Anak-anak/ Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 5.000 (Per Orang)
  • Wisatawan mancanegara : Rp. 20.000 (Per Orang)

Pendampingan Pengunjung oleh Guide dan Karcis Masuk

Alamat : Balai Adat Tidung dan Budaya

Telp/WA : 081244002006

Email : museumsejarahtarakan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kunjungan Balai Adat Tidung Dan Budaya Serta Museum Sejarah Tarakan"