No. SK: 37 TAHUN 2024
Jangka waktu y ang diberikan adalah maksimal, bergantung kepada kebutuhan penyelesaikan administrasi - administras yang dipersiapkan. seperti raport, surat pengajuan, surat SKKB dan kepastian Madrasah atau sekolah yang menjadi objek mutasi selanjutnya.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Mutasi Keluar Peserta Didik baik dari Madrasah maupun dari aplikasi EMIS
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Website www.mansatukotaserang.sch.id
3. Aplikasi website dan android “SPAN L4por”
4. E-mail : mansatukotaserang@gmail.com
Aplikasi Pengaduan online intern https://man1kotaserang.esekolah.co.id/layanan_publik/PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store