Konsultasi Umum Terkait Kepegawaian (Tapera, Akun SDM/e-Docu, MyASN dll)

No. SK: 000.8.3.2/0002/436.8.4/2025

  1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Pegawai ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Surabaya

  1. Pegawai datang ke kantor BKPSDM dan menyampaikan pada reseptionis terkait hal yang akan dikonsultasikan
  2. Pegawai mengisi aplikasi SIDAYOH (Sistem Informasi Daftar Tamu Layanan Online Harian)
  3. Mempersilahkan pegawai untuk menunggu diruang konsultasi
  4. Reseptionis memanggil petugas layanan untuk membantu menyelesaikan permasalahan (konseling)
  5. Reseptionis mendokumentasikan proses konseling
  6. Reseptionis mengarahkan pegawai untuk mengisi survey Standar Kepuasan Masyarakat sebagai evaluasi layanan pada BKPSDM

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Masalah

Petugas : RIZKIE DENNY PRATAMA S.Kom. ; POMPY BACHTIAR; ANGGER YUDA PURWITA PUTRA Whatsapp : 082121121521 / 082244111345 Hotline : 082121121521 Website : bkpsdm.surabaya.go.id Email : bkpsdm@surabaya.go.id Instagram : @bkpsdmsurabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store