Penyewaan Gedung Diklat Prigen

No. SK: 000.8.3.2/0002/436.8.4/2025

  1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

  1. Calon penyewa masuk ke alamat bkpsdm.surabaya.go.id
  2. Pilih Gedung Diklat
  3. Pilih tanggal yang akan digunakan
  4. Pilih kamar / aula/ ruang kelas lalu cek pembayaran untuk mengetahui total biaya pesanan
  5. Penyewa mengunjungi website SSW Alfa (sswalfa.surabaya.go.id) untuk mengajukan permohonan penyewaan Gedung Diklat Surabaya.
  6. Pilih menu masuk pada navbar diatas di website SSW Alfa.
  7. Jika belum mempunyai akun SSW Alfa, dimohon buat akun terlebih dahulu. Klik tombol Buat Akun Sekarang untuk membuat akun baru.
  8. Lengkapi data untuk pembuatan akun baru. Data yang dibutuhkan meliputi Nama Lengkap, Email, Username, Nomor HP dan Password. Harap diingat untuk Username dan Password karena untuk Login ke akun SSW Alfa.
  9. Jika sudah mempunyai akun, bisa langsung login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  10. Pilih Layanan Pemakaian Aset Daerah lalu pilih Perizinan Pemakaian Gedung, Wisma/Kamar, Ruangan/Kelas
  11. Pilih peruntukan Pemakaian Gedung Diklat Kepegawaian/Pusat Pendidikan dan Pelatihan lalu klik Syarat Saya Lengkap, Siap Mengajukan Permohonan.
  12. Lengkapi Data Pemohon dan Uraian Kegiatan yang akan dilakukan pada Gedung Diklat Surabaya.
  13. Pilih Kamar dan Aula yang akan disewa
  14. Upload persyaratan seperti KTP dan surat pernyataan yang sudah disediakan formatnya pada SSW Alfa
  15. Menunggu proses approval dari UPTSA dan BKPSDM. Hubungi Kontak yang tersedia pada SSW Alfa untuk percepatan proses approval
  16. Setelah proses approval selesai, maka akan muncul QRIS atau VA untuk dilakukan pembayaran pada halaman permohonan saya lalu menunggu proses konfirmasi pembayaran
  17. Setelah proses konfirmasi pembayaran selesai, bisa mencetak mandiri SK dan SSRD

setelah proses pengajuan dari pemohon

Tidak dipungut biaya

Gedung Diklat Prigen Pemkot Surabaya

Petugas : Adrian Marvel Ugrasena Whatsapp : 082121121521 / 082244111345 Hotline : 082121121521 Website : bkpsdm.surabaya.go.id Email : bkpsdm@surabaya.go.id Instagram : @bkpsdmsurabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store