Pelaksanaan e-Learning

No. SK: 000.8.3.2/0002/436.8.4/2025

  1. Pegawai mendaftar untuk mengikuti e-Learning melalui aplikasi : https://elearning.surabaya.go.id, dengan LOGIN menggunakan NIP masing-masing
  2. Peserta memilih materi e-Learning yang akan diikuti
  3. Peserta memilih jadwal e-Learning yang akan diikuti, dengan durasi masa diklat maksimal 30 hari;
  4. Peserta menyelesaikan semua tahapan e-Learning, mulai dari mengerjakan Pre Test, mempelajari semua materi pembelajaran baik dalam bentuk modul / PPT /eBook / Video, dan mengerjakan Ujian Materi,
  5. Setelah menyelesaikan semua materi pembelajaran, peserta dapat memilih jadwal Post Tes dan mencetak Undangan untuk mengikuti Post Tes di Kantor BKPSDM,
  6. Peserta hadir di Kantor BKPSDM untuk mendapatkan TOKEN dan mengerjakan Post Test dengan pengawasan Tim BKPSDM,
  7. Peserta yang Lulus akan langsung mendapatkan e-Sertifikat dan secara otomatis akan terupload pada eDOKU masing-masing pegawai
  8. Peserta yang Gagal diberikan kesempatan untuk mengulang sebanyak 2 (dua) kali,
  9. Prosentase Nilai e-Learning adalah Ujian Pre Test = 20%, Ujian Materi = 40%, Ujian Pre Test = 40 %,
  10. Nilai kelulusan e-Learning adalah Baik Sekali = 81 -100, Baik = 61 - 80, Kurang Baik / Gagal = < 61

Penyelesaian Postest

Tidak dipungut biaya

Sertifikat e-Learning

Petugas : URUL TEGUH PUDI MUKMENIN, S.KOM, PRAMUDJI DWI LESMONO Whatsapp : 082121121521 / 082244111345 Hotline : 082121121521 Website : bkpsdm.surabaya.go.id Email : bkpsdm@surabaya.go.id Instagram : @bkpsdmsurabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store