Pelayanan VCT/PDP

No. SK: 800/3174-24/PKR

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat Pasien
  4. Rujukan internal dari ruang pelayanan lain

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian dan meminta pasien menyerahkan identitas sesuai persyaratan atau rujukan internal dari ruang pelayanan lain
  2. Petugas melakukan identifikasi, anamnesa, dan pemeriksaan vital sign, tinggi badan dan berat badan
  3. Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan pasien di buku register ruang pelayanan
  4. Petugas melakukan konseling pra test kepada pasien yang ingin melakukan tes HIV sukarela/ pasien rujukan dari Unit layanan.
  5. Petugas memberikan rujukan laboratorium untuk pasien yang setuju diketahui status HIV nya.
  6. Petugas membacakan hasil yang tertera di laporan laboratorium dengan jelas lalu menanyakan ulang apakah pasien mengerti.
  7. Petugas memberikan konseling setelah hasil laboratorium keluar (konselling paska tes)
  8. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) apabila diperlukan
  9. Petugas memberikan resep obat ke ruang apotik
  10. Petugas farmasi memberikan obat program HIV kepada pasien

20 – 30 menit

Tidak dipungut biaya

1. Konseling Test dan Pelayanan VCT dan PDP

1.    Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

  • a.    SMS/WA/Telp nomor 081258781378
  • b.    Kotak Saran
  • c.     Direct Message Instagram : @puskesmas.karangrejotarakan
  • d.    Facebook Messenger: Puskesmas Karang Rejo
  • e.    Email: pkmkarjotarakan@gmail.com
  • f.      Secara langsung ke petugas Puskesmas Karang Rejo yang beralamat di Jl. R. A Kartini RT 12 No. 40, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim komunikasi dan informasi

4.    Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

a.      SMS/Telp/WA/Instagram

b.      Papan  pengumuman/informasi

c.      Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA 081258781378

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan VCT/PDP"