No. SK: 800/3174-24/PKR
1. Anamnesa 5 menit
2. Pemeriksaan fisik 10 menit
3. USG 15 menit
Pasien yang menggunakan Jaminan tidak dipungut biaya.
Bagi pasien umum dikenakan biaya Rp. 100.000,-
Pelayanan USG Kehamilan
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim komunikasi dan informasi
4. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
a. SMS/Telp/WA/Instagram
b. Papan pengumuman/informasi
c. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store