Maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan lengkap
dan benarTidak dipungut biaya
Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Sektor Industri
Pengaduan dapat disampaikan
kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store