No. SK: 188.45/42/436.9.24/2022
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia
Pemohon melengkapi persyaratan :
1. Surat Pengantar RT-RW;
2. KTP Pemohon atau jemaah penerima pelimpahan nomor porsi;
3. KK Pemohon atau jemaah penerima pelimpahan nomor porsi;
4. Akta Kelahiran/Buku Nikah/dokumen yang dipersamakan atau bukti lain Pemohon atau jemaah penerima pelimpahan nomor porsi
5. Akta Kematian jemaah haji meninggal dunia;
6. Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji
7. Surat Keterangan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani oleh jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store