SP4N Lapor

No. SK: KOMINFO.048/39/I/2024

  1. Memiliki email dan no ponsel yang aktif untuk pembuatan akun (bila kanal yang digunakan adalah aplikasi SP4N-LAPOR dan website lapor.go.id)
  2. Memiliki ponsel dan pulsa (bila kanal yang digunakan adalah SMS 1708)
  3. Fotocopy Identitas (bila pelapor datang langsung)

  1. Ketik www.lapor.go.id atau menuju ke website https://sumbatimur.lapor.go.id atau SMS ke 1708 atau WA ke 082341664463
  2. Memilih Jenis Laporan jenis Laporan dapat berupa: Pengaduan, Aspirasi, Atau Pemintaan Informasi
  3. Membuat Laporan Mengisi judul laporan dan mengisi laporan secara spesifik disertai dengan tanggal dan lokasi kejadian
  4. Detail Laporan Pada Kolom instansi tujuan, sauadara dapat memilih nama Kabupaten Sumba Timur atau kementrian yang dituju. Pada kolom kategori, sauadara dapat memilih kategori laporan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi atau Lainnya
  5. Mengirim Laporan Apabila saudara memiliki lampiran buktui yang perlu di unggah, silahkan memilih fitur Ulpoad Lampiran

Jangka waktu tindaklanjut pengaduan tergantung dari ringan/sedang/beratnya permasalahan.

1. Ringan (apresiasi, aspirasi, dan permintaan informasi) : maks. 7 hari kerja

2. Sedang (pengaduan tidak berkadar pengawasan, penyelesaian oleh satu instansi) : maks. 14 hari kerja

3. Berat (pengaduan berkadar pengawasan, indikasi penyalahgunaan wewenang, penyelesaian oleh banyak instansi (lintas sektoral) : maks. 30 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyampaian Aspirasi, aduan, dan Permintaan Informasi

Saran Pengaduan yang disediakan 

www.lapor.go.id atau menuju ke website https://sumbatimur.lapor.go.id atau SMS ke 1708 atau WA ke 082341664463

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP4N Lapor "