Sistem Informasi Inovasi Sekolah (SIISKA)

No. SK: 188.4/43/101.1/2020

  1. Mengisi formulir yang sudah ditetapkan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku dengan menyertakan identitas diri (KTP, SIM, Pasport)

Tenggang waktu jawaban dapat diberikan maksimal 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi

Pengaduan dan saran bisa dilakuakan secara tertulis ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jl. Gentengkali No. 33 Surabaya

 Menyampaikan pengaduan, saran/masukan langsung via : 

a. Telp/Fax : 031-5324912 

b. Hotline : 081131108881 

c. Website : www.lapor.go.id https://dindik.jatimprov.go.id 

d. e-mail : pendidikanjatim@gmail.com 

- Kanal Pengaduan : SP4N Lapor : 

- SMS melalui nomor 1708; 

- twitter: @lapor1708; 

- aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store