1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Surat Pengantar / Keterangan ghaib Untuk Proses Perceraian)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store