Layanan Surat Keterangan Aktif Siswa

  • Persyaratan
    1. Fotokopi KTP Orang Tua / Wali
    2. Fotokopi Rapor Siswa

  1. Mengajukan permohonan Pemohon (siswa atau orang tua/wali) mengajukan permohonan dengan menyerahkan fotokopi KTP orang tua/wali dan fotokopi rapor siswa ke bagian Tata Usaha MAN Insan Cendekia Aceh Timur, baik secara langsung atau melalui email resmi. Verifikasi Berkas Bagian Tata Usaha memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diajukan. Jika berkas memenuhi syarat, proses akan dilanjutkan. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, pemohon akan diberitahukan untuk melengkapi berkas. Penerbitan Surat Keterangan Aktif Setelah verifikasi selesai, surat keterangan aktif siswa akan diterbitkan oleh Kepala MAN Insan Cendekia Aceh Timur dan diserahkan kepada pemohon. Surat ini akan mencantumkan informasi mengenai status aktif siswa, termasuk nama, NIS, kelas, dan periode aktif.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Aktif Siswa

https://mandapalas.sch.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Keterangan Aktif Siswa"