Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 445/122/RSUD/2024

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Permintaan Rawat Inap/Surat Pengantar Rawat Inap dari Poliklinik/IGD
  3. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama
  4. Surat Rujukan dari Perusahaan
  5. Kartu BPJS

  1. Penanggungjawab pasien melakukan pendaftaran rawat Inap
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Order Kelas Perawatan
  4. Pasien Di Transfer Ke Unit Perawatan
  5. Perawatan Pasien berdasarkan Intruksi DPJP
  6. Pasien pulang/ Sembuh/Dirujuk/Meninggal

Waktu Pelayanan lain berdasarkan jenis layanan dan Standar Operasional Prosedur dengan petugas yang kompeten, kepastian waktu dan jadwal pelayanan

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Halmahera Tengah

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Pelayanan Spesialis Penyakit Dalam, Pelayanan Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Pelayanan Spesialis Anak, Pelayanan Spesialis Bedah,

1.   Email : rsudweda.halteng@gmail.com

2.   Telp : 082189360798

3.   SMS : 082189360798

4.   Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store