Sertifikat Cara Budidaya Ternak Yang Baik

  1. Dokumen jaminan mutu / SOP
  2. Pernyataan bahwa telah melaksanakan budidaya ternak yang baik
  3. Alur proses produksi dan denah tata letak alat produksi
  4. Surat Permohonan ditujukan kepada: a. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam hal kegiatan usaha berada di lintas provinsi dan/atau untuk perluasan pasar dalam negeri atau luar negeri b. Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi dalam hal kegiatan usaha berada di lintas daerah kabupaten/ kota dalam satu provinsi c. Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/Kota dalam hal kegiatan usaha berada di daerah kabupaten/ kota
  5. Foto udara lokasi/ denah lokasi lengkap dengan batas- batasannya

20 (Dua Puluh) hari kerja sejak dokumen persyaratan yang diupload oleh Pelaku usaha dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Cara Budidaya Ternak Yang Baik

1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas PM & PTSP Kota Padang Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Padang.

2. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung melalui :

-  Call Center 

:

081115500555

-  Email

:

dpmptsp.padang@gmail.com

-  Instagram

:

dpmptsppadang

-  WhatsApp

:

081374078088


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Cara Budidaya Ternak Yang Baik"