Pemeriksaan Sampel Kualitas Lingkungan (Air Minum)

No. SK: HK.02.03/XI.6/3820/2024 SK Ka BLKM Manado ttg Peru

  1. Pengguna Layanan memakai Name Tag Warna Merah Khusus Penerimaan Layanan Laboratorium.
  2. Membawa sampel yang akan dioeriksakan dengan ketentuan yaitu Volume contoh uji untuk Parameter Kimia Fisika minimal 1 Liter dan khusus sampel contoh Uji Air Badan Air dan Air Limbah minimal 2 Liter dengan menggunakan Wadah (Botol berbahan Polyetilen); Volume Contoh Uji Parameter Mikrobiologi minimal 250 ml dengan menggunakan wadah yang tersegel (Botol Kaca Steril)
  3. Mengisi Formulir Registrasi yang berisikan nama lengkap (sesuai KTP), Nomor Telepon/WA PIC (aktif)
  4. Melakukan pembayaran tagihan/billing contoh uji atau sampel.

  1. Pelanggan datang ke Kantor BLKM Manado.
  2. Pelanggan Bertemu dengan Satpam pada pintu gerbang dan memberitahukan maksud tujuan ke BLKM Manado.
  3. Mengambil Name tag berwarna merah yang dibantu oleh Satpam dan menuju gedung utama untuk melapor dan mengisi buku tamu.
  4. Menuju ke Gedung loket Layanan Terpadu Labkesmas Manado diarahkan oleh Satpam/ doorman.
  5. Pelanggan menyerahkan Contoh uji dan mangisi daftar registrasi di meja loket A
  6. setelah mendaftar, maka Pengguna Layanan akan Menerima Billing pembayaran dari petugas di loket layanan BLKM Manado dan melakukan pembayaran melalui bank (Teller/ATM/Internet Banking)/pos atau melalui toko retail (indomart/alfamart/dll) maksimal 1 x 24 Jam setelah registrasi contoh uji.
  7. Petugas Layanan melakukan Validasi pembayaran pelanggan dan jika sudah terverifikasi "terbayar" maka selanjutnya petugas admin akan mengkonfirmasi ke pengguna layanan bahwa sampel sudah siap diperiksa di Laboratorium, membuat surat perintah pengujian dan mendistribusikan sampel ke Petugas laboratorium.
  8. Sampel Air minum siap di periksa dan hasil akan dikeluarkan kurang lebih 14 hari kerja.
  9. Pelanggan akan menerima dokumen elektronik berupa Lembar Hasil Uji (LHU) dari blkm manado yang dikirimkan via Whatsapp Pelayanan Laboratotium dengan nomor WA 62 821-9665-3103

Terhitung 14 Hari kerja sejak Sampel atau Contoh Uji Air Minum telah diterima oleh petugas Layanan dan Pengguna Layanan telah Melakukan Pembayaran serta mengkonfirmasi Pembayaran ke petugas layanan BLKM Manado. Metode pembayaran dapat dilihat pada link berikut ini : https://tinyurl.com/CaraBayarBLKMMDO

Tarif Beragam disesuaikan dengan Aturan tarif menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis & Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkup Kementerian Kesehatan RI. Kesesuaian Daftar harga dapat dilihat pada tautan berikut : https://tinyurl.com/daftarhargaprglayBLKMMdo

Lembar Hasil Uji (LHU)

Secara Langsung dapat melalui: 

  1. Langsung ke Meja pengaduan di Kantor BLKM Manado 
  2. Menemui Petugas Pengaduan Masyarakat  dan Mengisi Formulir Pengaduan di meja Pengaduan.
  3. dan bisa juga Mengisi Formulir dalam Kotak Saran.yang tersedia.

Secara Tidak Langsung Dapat melalui : 

  1. Nomor telepon kantor : (0431) 7110022  
  2. Whatsapp : 082196653103 (hanya melayani chating)
  3. Email : dumasblkmmanado@gmail.com
  4. Website SP4N Lapor! pada tautan link berikut ini: https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store