Tanda Daftar Gudang

  1. Bukti bayar PNBP
  2. Alamat Gudang dan titik koordinatnya
  3. Dokumentasi tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, dan dalam Gudang
  4. Formulir data teknis Tanda Daftar Gudang

2(Dua) hari kerja sejak dokumen persyaratan yang diupload oleh Pelaku usaha dinyatakan lengkap dan terbit rekomendasi dari Dinas Teknis

Tidak dipungut biaya

Tanda Daftar Gudang

1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas PM & PTSP Kota Padang Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Padang.

2. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung melalui :

-  Call Center 

:

081115500555

-  Email

:

dpmptsp.padang@gmail.com

-  Instagram

:

dpmptsppadang

-  WhatsApp

:

081374078088


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Gudang"