No. SK: KEP-242/KBC.0105/2024
<meta charset="utf-8" />sejak tanggal diterimanya permohonan NPPBKC secara lengkap sampai dengan penerbitan keputusan persetujuan atau penolakan permohonan.
<meta charset="utf-8" />
Dalam hal Pabrik HT berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau berlaku:
Pemaparan dilakukan paling cepat pada hari kerja berikutnya atau paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penerbitan berita acara pemeriksaan lokasi.
Persetujuan atau penolakan sebagaimana dimaksud diberikan paling lambat 1 (satu) jam setelah pemaparan.
Tidak dipungut biaya
Keputusan Pemberian Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dan Piagam NPPBKC
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (0641) 21272 atau via Whatsapp ke +62 8516 2965 844
Pengaduan, saran, dan masukan melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Pertanyaan dan konsultasi melalui Whatsapp Layanan Informasi: +62 8515 8442 015
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store