No. SK: KEP-242/KBC.0105/2024
<meta charset="utf-8" />sejak penumpang atau awak sarana pengangkut menyampaikan tanda terima telah mengisi formulir pendaftaran IMEI beserta kelengkapannya
Biaya Pelayanan: Rp0,- (tidak dipungut biaya)
Tarif Pungutan:
Billing Pembayaran Pendaftaran IMEI
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (0641) 21272 atau via Whatsapp ke +62 8516 2965 844
Pengaduan, saran, dan masukan melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Pertanyaan dan konsultasi melalui Whatsapp Layanan Informasi: +62 8515 8442 015
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store