Pemberian Pelayanan Informasi (Desk Information) Pada Kantor Bea Cukai

No. SK: KEP-242/KBC.0105/2024

  1. Pengguna Layanan mengisi Formulir Layanan Informasi (FLI);
  2. Adanya permintaan informasi, pengetahuan, dan pemahaman terkait pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai oleh pemohon informasi melalui loket layanan informasi;
  3. Pengguna Layanan memberikan informasi identitas dan informasi dokumen terkait kepabeanan dan cukai yang dibutuhkan dalam rangka penyelesaian layanan informasi.

  1. Pengguna Layanan mendapatkan nomor urutan antrian loket layanan informasi dan FLI.
  2. Pengguna Layanan mengisi FLI dengan menguraikan memberikan data identitas dan permintaan informasi.
  3. Pejabat Bea dan Cukai menggali informasi, mengidentifikasi masalah dan mencari jawaban terkait permintaan layanan informasi kepada Pengguna Layanan.
  4. Pejabat Bea dan Cukai menyusun jawaban dengan dapat berkoordinasi kepada koordinator, atasan langsung, dan/atau unit terkait.
  5. Pejabat Bea dan Cukai menyampaikan jawaban atas permintaan layanan informasi kepada Pengguna Layanan.

<meta charset="utf-8" />Pejabat Bea dan Cukai menyusun dan menyampaikan jawaban atas permintaan layanan informasi kepada Pengguna Layanan maksimal pada hari kerja yang sama sejak permintaan layanan informasi diterima Pejabat Bea dan Cukai.

Tidak dipungut biaya

Jawaban atas permintaan layanan informasi

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (0641) 21272 atau via Whatsapp ke +62 8516 2965 844

Pengaduan, saran, dan masukan melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html

Pertanyaan dan konsultasi melalui Whatsapp Layanan Informasi: +62 8515 8442 015

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Pelayanan Informasi (Desk Information) Pada Kantor Bea Cukai"