Pelayanan Perbaikan Data Outward Manifest

No. SK: KEP-242/KBC.0105/2024

  1. Permohonan perbaikan Outward Manifest
  2. Lembar Outward Manifest yang diperbaiki
  3. Dokumen Pendukung

  1. Pengangkut menyampaikan permohonan perbaikan Outward Manifest kepada Kepala Kantor Pabean.
  2. Pejabat Bea dan Cukai meneliti dan menganalisis permohonan beserta kelengkapan pendukung, dan apabila diperlukan dapat dilaksanakan prosedur penelitian mendalam.
  3. Dalam hal permohonan diterima: a. Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk menandatangani dan menerbitkan Surat Persetujuan Perbaikan; b. Pejabat Bea dan Cukai melakukan Perbaikan Outward Manifest; c. Pengangkut menerima Surat Persetujuan Perbaikan.
  4. Dalam hal permohonan ditolak: a. Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk menandatangani dan menerbitkan Surat Penolakan Perbaikan; b. Pengangkut menerima Surat Penolakan Perbaikan.

<meta charset="utf-8" />

Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permohonan perbaikan Outward Manifest secara lengkap dan benar sampai dengan penerbitan:

  1. Surat Persetujuan Perbaikan/Surat Penolakan Perbaikan, dalam hal tanpa melakukan penelitian mendalam dan/atau permintaan rekomendasi dari unit lain; atau

  2. Surat Pemanggilan Pengangkut dan/atau Permintaan Rekomendasi, dalam hal diperlukan penelitian mendalam, dan/atau rekomendasi dari unit lain

Dalam hal dilakukan penelitian mendalam, dan/atau terdapat rekomendasi dari unit lain, maka:

Paling lama 5 (lima) hari kerja setelah selesai proses penelitian mendalam atau wawancara dan/atau diterimanya rekomendasi dari unit lain sampai dengan penerbitan Surat Persetujuan Perbaikan/Surat Penolakan Perbaikan


Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Perbaikan Outward Manifest; atau Surat Penolakan Perbaikan Outward Manifest

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (0641) 21272 atau via Whatsapp ke +62 8516 2965 844

Pengaduan, saran, dan masukan melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html

Pertanyaan dan konsultasi melalui Whatsapp Layanan Informasi: +62 8515 8442 015

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Data Outward Manifest"