Perbaikan Inward Manifest (Tanpa Persetujuan Kepala Kantor)

No. SK: KEP-242/KBC.0105/2024

  1. Permohonan perbaikan Inward Manifest
  2. Lembar Inward Manifest diperbaiki
  3. Dokumen Pendukung

  • Pengangkut
    1. menyiapkan perbaikan BC 1.1
    2. mengirimkan data perbaikan BC 1.1 dan dokumen pendukung ke sistem komputer pelayanan pada Kantor Pabean
  • Pejabat yang mengelola manifes dan/atau Sistem Aplikasi Pelayanan Manifes
    1. menerima perbaikan BC 1.1 dari Pengangkut
    2. melakukan penelitian dan validasi terhadap pengajuan perbaikan BC 1.1
    3. melakukan perbaikan atau menggabungkan lembaran manifes perbaikan pada dokumen BC 1.1, dalam hal penyerahan manifes dengan tulisan di atas formulir
    4. memperbaiki data BC 1.1, dalam hal Kantor Pabean telah menerapkan sistem PDE atau telah menggunakan media Penyimpan data elektronik

<meta charset="utf-8" />sejak permohonan diterima secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Lembaran/data RKSP perbaikan perbaikan BC 1.1

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (0641) 21272 atau via Whatsapp ke +62 8516 2965 844

Pengaduan, saran, dan masukan melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html

Pertanyaan dan konsultasi melalui Whatsapp Layanan Informasi: +62 8515 8442 015

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan Inward Manifest (Tanpa Persetujuan Kepala Kantor)"