Informasi Tata Ruang

  1. Surat Permohonan Informasi Tata Ruang
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Peta atau Denah Lokasi yang diajukan
  4. Data Koordinat Lokasi yang diajukan
  5. Fotocopy Sertifikat Tanah atau Letter C
  6. Surat Kuasa bermeterai (bagi pemohon bukan pemilik lahan)
  7. Contact Person pemohon

  1. Petugas melakukan verifikasi terhadap berkas permohonan yang diajukan pemohon, bila tidak memenuhi administrasi akandikembalikan ke pemohon untuk dilengkap
  2. Petugas melakukan pencatatan data permohonan Informasi Tata Ruang dalam register permohonan Informasi Tata Ruang
  3. Tim Survey melakukan verifikasi lapangan
  4. Tim Survey melakukan rapat pembahasan
  5. Tim Survey menyusun Draft Informasi Tata Ruang
  6. Kabid Tata Ruang memverifikasi Draft Informasi Tata Ruang DPUPR
  7. Kepala DPUPR memeriksa Draft Informasi Tate Ruang: a. Untuk hal yang dipandang strategis dan/atau krusial maka dilakukan rapat pleno DPUPR untuk membahas draft Informasi Tata Ruang. b. Untuk hal yang dipandang tidak strategis dan tidak krusial, lanjut ke penandatangan draf
  8. Rapat membahas Draft Informasi Tata Ruang
  9. Pengajuan Draft Informasi Tata Ruang sesuai Berita Acara Hasil Rapat kepada Kepala DPUPR melalui Sekretaris DPUPR
  10. Kepala DPUPR menandatangani Draf Informasi Tata Ruang
  11. Petugas menginformasikan kepada pemohon bahwa Informasi Tata Ruang sudah jadi dan siap diambil

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Informasi Tata Ruang

    Penanganan , saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara, Atau melalui:

Telp: (0286) 591045

E-Mail: dpupr@banjarnegarakab.go.id

Website: dpupr.banjarnegarakab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Tata Ruang"