Permohonan Rekomendasi Izin Tinggal/Belajar Terbatas Bagi Santri/Guru Asing Dari Luar Negeri (ITAS) Baru Atau Perpanjangan

No. SK: Nomor 3953 Tahun 2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi ITAS dari Pimpinan/Pengasuh pondok pesantren (Asli)
    2. Scan Foto Copy Paspor Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)
    3. Scan Foto Copy VISA Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)
    4. Scan Surat Pernyataan bermaterei 10000 sebagai Penjamin dari Pimpinan Pondok Pesantren (Asli)
    5. Scan Foto Copy KTP pimpinan pondok pesantren
    6. Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang telah terdaftar dan aktif
    7. Scan Surat keterangan sehat/bebas covid 19 dari instansi terkait (Rumah Sakit / Puskesmas)
    8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Pemohon menyampaikan surat permohonan melalui website www.kembangdaman.kemenagkabjombang.my.id
    2. Admin FO pada PTSP meneruskan ke admin BO ruangan
    3. Admin BO memproses dan melanjutkan ke Kasi
    4. Kasi melakukan paraf dan diteruskan ke Kasubbag TU
    5. Kasubbag TU paraf dan dilanjutkan Kepala Kantor
    6. Kepala Kantor melanjutkan ke Arsiparis untuk proses nomor dan stempel. Surat jadi dan Siap.

jangka waktu penyelesaian Permohonan Rekomendasi Izin Tinggal/Belajar Terbatas Bagi Santri/Guru Asing Dari Luar Negeri (ITAS) Baru Atau Perpanjangan selama 3 hari kerja (non 1 day service)

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1. Petugas PTSP Kankemenag Kab. Jombang 

 2. Telpon : (0321) 862321 

 3. Website : https://kembangdaman.kemenagkabjombang.my.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Izin Tinggal/Belajar Terbatas Bagi Santri/Guru Asing Dari Luar Negeri (ITAS) Baru Atau Perpanjangan"