No. SK: Nomor 3953 Tahun 2024
jangka waktu penyelesaian permohonan rekomendasi pengurusan paspor belajar ke luar negeri selama 60 menit (1 day service)
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
1. Petugas PTSP Kankemenag Kab. Jombang
2. Telpon : (0321) 862321
3. Website : https://kembangdaman.kemenagkabjombang.my.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store